Sudah beberapa hari ini di Madiun dan sekitarnya gak bisa menangkap siaran Trans TV dan Trans7. Jadinya mulai hari ini kami sekeluarga tidak bisa nonton salah satu acara favorit kami yaitu : "jika aku menjadi..." Padahal Shasa-ku suka banget nonton acara itu.
Masih untung sih cuma Trans TV dan Trans7 yang gak ketangkep siarannya di kotaku tercinta. Untungnya lagi, Metro TV masih bisa ketangkep siaranya di Madiun. Jadi aku masih bisa nonton beberapa acara menarik dari Metro TV (salah satunya : Kick Andy !!). Soalnya yang aku dengar, di beberapa daerah lainnya malah siaran dari beberapa stasiun tv gak ketangkep.
Dari berita yang aku dapatkan ternyata banyak televisi swasta lokal maupun nasional yang berpusat di Jakarta dan bersiaran di sejumlah daerah di Jawa Timur telah mendapatkan peringatan dari Balai Monitoring Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Ditjen Postel Depkominfo.
Bahkan para stasiun televisi yang dinilai melanggar UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi dan UU No 32/2002 tentang Penyiaran sudah diminta untuk off air alias tidak mengudara.
Langkah itu dilakukan menyusul terbitnya Pengumuman Menteri Kominfo No. 196/M.KOMINFO/8/2008 tentang Pelaksanaan Penegakan Hukum Atas Penggunaan Frekuensi Radio Untuk Penyelenggaraan Penyiaran.
Diantara televisi nasional yang kena peringatan itu adalah TVOne, Trans TV, Trans7, Metro TV dan Global TV.
Surat peringatan kepada manajemen televisi itu tertanggal 28 November 2008. Dan semuanya disebut melakukan siaran di sejumlah wilayah siaran tanpa dilengkapi ISR.
Dalam surat Balai Monitoring yang juga ditembuskan ke PPNS Polda Jatim ini memperingatkan kepadanya dalam waktu 7x24 jam untuk off air semenjak menerima surat peringatan dan mendapatkan IPP yang didalamnya termasuk ISR.
Semoga saja dalam waktu dekat, kami warga Madiun dan sekitarnya dapat kembali menikmati acara favorit kami yang ditayangkan oleh Trans TV dan Trans7.
Masih untung sih cuma Trans TV dan Trans7 yang gak ketangkep siarannya di kotaku tercinta. Untungnya lagi, Metro TV masih bisa ketangkep siaranya di Madiun. Jadi aku masih bisa nonton beberapa acara menarik dari Metro TV (salah satunya : Kick Andy !!). Soalnya yang aku dengar, di beberapa daerah lainnya malah siaran dari beberapa stasiun tv gak ketangkep.
Dari berita yang aku dapatkan ternyata banyak televisi swasta lokal maupun nasional yang berpusat di Jakarta dan bersiaran di sejumlah daerah di Jawa Timur telah mendapatkan peringatan dari Balai Monitoring Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Ditjen Postel Depkominfo.
Bahkan para stasiun televisi yang dinilai melanggar UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi dan UU No 32/2002 tentang Penyiaran sudah diminta untuk off air alias tidak mengudara.
Langkah itu dilakukan menyusul terbitnya Pengumuman Menteri Kominfo No. 196/M.KOMINFO/8/2008 tentang Pelaksanaan Penegakan Hukum Atas Penggunaan Frekuensi Radio Untuk Penyelenggaraan Penyiaran.
Diantara televisi nasional yang kena peringatan itu adalah TVOne, Trans TV, Trans7, Metro TV dan Global TV.
Surat peringatan kepada manajemen televisi itu tertanggal 28 November 2008. Dan semuanya disebut melakukan siaran di sejumlah wilayah siaran tanpa dilengkapi ISR.
Dalam surat Balai Monitoring yang juga ditembuskan ke PPNS Polda Jatim ini memperingatkan kepadanya dalam waktu 7x24 jam untuk off air semenjak menerima surat peringatan dan mendapatkan IPP yang didalamnya termasuk ISR.
Semoga saja dalam waktu dekat, kami warga Madiun dan sekitarnya dapat kembali menikmati acara favorit kami yang ditayangkan oleh Trans TV dan Trans7.
Aq juga suka banget nonton "jika aku menjadi..." kayaknya itu reality show yg paling bermutu dibanding reality show yg lain yg ketauan bohong nya.
BalasHapusYups..., setuju mbak. Emang saat ini acara-acara seperti ini sangat diperlukan untuk menumbuhkan keperdulian pada sesama.
BalasHapus